Panduan Lengkap Mengecek Plat Nomor Kendaraan secara Online

Plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) adalah alat penting untuk identifikasi kendaraan. Berkat teknologi modern, mengecek plat nomor kendaraan kini dapat dilakukan secara online dengan lebih mudah dan cepat. Selain mengetahui informasi pemilik kendaraan, kamu juga bisa mengecek status keabsahan kendaraan, jumlah pajak tahunan, dan riwayat pembayaran pajak.

Berikut adalah dua metode utama untuk mengecek plat nomor kendaraan secara online:

1. Melalui Website:

  • Kunjungi situs e-samsat.id.
  • Pilih kode plat yang sesuai.
  • Isi nomor plat, seri, dan nomor rangka (5 digit terakhir).
  • Pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar.
  • Klik “Cek Sekarang.”

Hasil pengecekan akan menunjukkan informasi terkait pajak yang harus dibayar dan detail kendaraan, termasuk merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor plat. Selain e-samsat.id, ada juga situs regional untuk pengecekan plat nomor, seperti:

  • Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
  • DKI Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
  • Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id
  • Sumatra Utara: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
  • Sumatra Selatan: bapenda.sumselprov.go.id/page/info_pajak_online
  • Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak
  • Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
  • Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.ph

2. Melalui Aplikasi:

  • Unduh aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dari App Store atau Google Play Store.
  • Buka aplikasi dan registrasi dengan data yang diperlukan.
  • Pilih menu “NKRB” setelah registrasi berhasil.
  • Klik “Lanjut” untuk melihat informasi SKK pajak kendaraan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).

Terdapat juga aplikasi daerah yang dapat digunakan untuk pengecekan plat nomor dan pembayaran pajak, antara lain:

  • Jawa Barat: SAMBARA
  • Kepulauan Riau: ESamsat KEPRI
  • Sumatra Barat: e-Samsat Sumbar
  • Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
  • DKI Jakarta: Cek Ranmor DKI Jakarta & Pajak DKI Jakarta
  • Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
  • Jawa Timur: E-Smart Samsat Jatim
  • Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta
  • Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
  • Sulawesi Selatan: eSamsat Sulsel
  • Kalimantan Utara: eSAMSAT Kalimantan Utara
  • Kalimantan Timur: Samsat Kaltim Delivery

Cek Plat Nomor Melalui SMS:

Jika koneksi internet tidak tersedia, kamu dapat mengecek plat nomor melalui SMS dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka menu SMS di ponsel.
  2. Ketik pesan dengan format: info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode seri plat kendaraan/warna kendaraan. Contoh: Info B/6918/TTP/Putih
  3. Kirim ke 08112119211.

Tunggu balasan SMS yang berisi informasi mengenai plat nomor dan nominal pajak yang harus dibayar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *