Lion Air akan menerapkan kebijakan bagasi baru mulai 17 Juli 2025 untuk semua penerbangan domestik dan internasional. Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari upaya maskapai untuk menyesuaikan layanan dengan kebutuhan perjalanan modern yang lebih praktis dan efisien.
Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air, menyatakan bahwa penumpang yang membeli atau menukar tiket pada atau setelah 17 Juli 2025 akan mendapatkan jatah bagasi gratis (Free Baggage Allowance/FBA) sebesar 10 kg. “Bagi pelanggan yang telah membeli tiket sebelum tanggal tersebut, jatah bagasi tetap 15 kg atau 20 kg sesuai ketentuan rute yang berlaku,” ujarnya.
Meskipun berstatus sebagai maskapai berbiaya rendah (LCC) yang dapat menetapkan bagasi tercatat 0 kg sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2021, Lion Air tetap memberikan bagasi tercatat gratis 10 kg dan bagasi kabin 7 kg. “Kami berkomitmen untuk menjaga kenyamanan perjalanan pelanggan dengan tetap memberikan jatah bagasi yang memadai,” tambah Danang.
Untuk mengakomodasi kebutuhan bagasi tambahan, Lion Air menawarkan layanan Pre Paid Baggage yang memungkinkan penumpang membeli bagasi ekstra dengan harga lebih ekonomis sebelum keberangkatan. Layanan ini dapat diakses dengan mudah melalui situs resmi www.lionair.co.id atau aplikasi BookCabin, memberikan fleksibilitas bagi pelanggan.
Selain itu, kebijakan ini mendorong penggunaan layanan kargo Lion Air untuk pengiriman barang dalam jumlah besar. “Kami berharap langkah ini dapat mendukung distribusi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke berbagai daerah, sekaligus meningkatkan efisiensi operasional,” ujar Danang. Dengan demikian, Lion Air tidak hanya fokus pada kenyamanan penumpang, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan ekonomi lokal.